Assalamualaikum Sahabat Syariah!
Perkembangan pesat industri perbankan global yang berkembang pesat saat ini, membuat tuntutan kebutuhan layanan keuangan semakin beragam. Salah satu inovasi perbankan yang muncul adalah bank syariah. Meskipun konsep perbankan syariah telah ada sejak zaman Rasulullah SAW, namun bank syariah baru terbentuk secara resmi pada tahun 1975 di Mit Ghamr, Mesir, oleh Dr. Ahmad El Najjar.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan bank syariah? Bagaimana sejarah dan perkembangannya? Apa kelebihan dan kekurangan bank syariah menurut para ahli? Inilah beberapa pertanyaan penting yang akan kita bahas dalam artikel ini.
1. Pengertian Bank Syariah
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang berprinsip pada prinsip syariah atau Islam. Bank syariah menciptakan produk layanan yang sesuai dengan hukum syariah. Atau lebih jelasnya, βBank Syariah adalah bank yang menyelenggarakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dengan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum perbankan syariah.β (UU No. 21/2008).
Menurut Dr. Muhammad Syafii Antonio, bank syariah dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip-prinsip perbankan Syariah. Syariah di sini berarti nilai keadilan dan kemandirian, yang dituangkan dalam aturan-aturan Islam.
1.1. Prinsip Dasar Bank Syariah
Sebagai bank yang berprinsip syariah, Bank Syariah memiliki tiga prinsip dasar yaitu:
Prinsip Dasar | Keterangan |
---|---|
Musyarakah | Bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih dalam bidang usaha dengan menggabungkan modal dan keahlian. |
Mudharabah | Bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk memanfaatkan modal dalam proses usaha dengan membagi keuntungan. |
Murabahah | Bentuk transaksi jual beli dengan memperjualbelikan barang dengan harga lebih tinggi. |
Dalam praktiknya, Bank Syariah juga memiliki prinsip-prinsip lainnya seperti Ijarah (penyewaan), Qardhul Hasan (pemberian pinjaman tanpa bunga), dan Wakalah (amana).
2. Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah
Sejarah Bank Syariah dimulai pada era Rasulullah SAW yang melakukan berbagai transaksi ekonomi dengan menggunakan prinsip syariah. Namun, Bank Syariah secara resmi baru muncul pada abad ke-20, tepatnya pada tahun 1975 di Mesir dengan didirikannya Mit Ghamr Local Savings Bank oleh Dr. Ahmad El Najjar.
Seiring berjalannya waktu, Bank Syariah makin banyak bermunculan di negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi, Iran, Pakistan, Malaysia, dan Indonesia. Di Indonesia sendiri, Bank Syariah pertama kali didirikan pada tahun 1990.
2.1. Perkembangan Bank Syariah di Indonesia
Sejak pertama didirikan di Indonesia, Bank Syariah terus mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2019, jumlah bank syariah di Indonesia telah mencapai 13 bank yang terdaftar di BI, serta 38 bank umum yang memiliki unit usaha syariah. Bank syariah di Indonesia juga berhasil mencatatkan kinerja yang cukup baik, dengan total aset mencapai Rp 516,2 triliun.
3. Kelebihan dan Kekurangan Bank Syariah Menurut Para Ahli
Seperti halnya industri perbankan lainnya, Bank Syariah memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diketahui sebelum menggunakannya sebagai alternatif layanan keuangan. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli mengenai kelebihan dan kekurangan Bank Syariah:
3.1. Kelebihan Bank Syariah Menurut Para Ahli
Banyak para ahli yang meyakini bahwa Bank Syariah memiliki kelebihan dibandingkan dengan bank konvensional. Beberapa di antaranya adalah:
π Prinsip syariah yang dianut Bank Syariah menjamin transaksi yang dijalankan sesuai dengan hukum Islam.
π Transaksi jual beli yang dijalankan Bank Syariah lebih transparan dan fair, karena tidak ada unsur penipuan atau riba (bunga).
π Bank Syariah juga membantu dalam memperkuat perekonomian negara dan masyarakat, karena keuntungan yang dihasilkan juga berdampak pada keuntungan masyarakat secara umum.
3.2. Kekurangan Bank Syariah Menurut Para Ahli
Meskipun memiliki kelebihan, Bank Syariah juga memiliki kekurangan. Beberapa pendapat para ahli mengenai kekurangan Bank Syariah antara lain:
π Dana yang dihimpun Bank Syariah relatif kecil jika dibandingkan dengan bank konvensional atau bank nasional.
π Bank Syariah masih kurang dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia, sehingga masih banyak nasabah yang kurang memahami prinsip-prinsip perbankan syariah.
π Khususnya di Indonesia, regulasi yang diterapkan pada Bank Syariah terkadang masih kurang jelas dan berubah-ubah, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dan keraguan pada nasabah.
4. Penjelasan Detail tentang Bank Syariah Menurut Para Ahli
Bank Syariah menurut para ahli adalah bank yang mengikuti prinsip-prinsip syariah pada produk dan layanan keuangannya. Meskipun di Indonesia Bank Syariah tergolong relatif baru, namun di negara-negara Islam lainnya, perbankan syariah sudah dikenal dan berkembang pesat.
Prinsip dasar perbankan syariah adalah musyarakah, mudharabah, dan murabahah. Selain itu, Bank Syariah juga menerapkan prinsip-prinsip lainnya seperti ijarah, qardhul hasan, dan wakalah.
Dalam hal kelebihan, Bank Syariah dinilai lebih transparan dan fair dalam transaksi jual beli, karena tidak ada unsur penipuan atau riba. Selain itu, Bank Syariah juga membantu memperkuat perekonomian negara dan masyarakat, karena keuntungan yang dihasilkan juga berdampak pada keuntungan masyarakat secara umum.
Sedangkan dalam hal kekurangan, Bank Syariah masih perlu menghadapi beberapa tantangan seperti dana yang dihimpun relatif kecil dibandingkan dengan bank konvensional, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip-perinsip perbankan syariah, dan regulasi yang masih kurang jelas untuk Bank Syariah di Indonesia.
5. Tabel Pengertian Bank Syariah Menurut Para Ahli
No. | Nama Ahli | Definisi Bank Syariah | Sumber |
---|---|---|---|
1 | Dr. Muhammad Syafii Antonio | Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip-prinsip perbankan Syariah. | Buku Syariah Marketing |
2 | Dr. Ir. Salim Said | Bank Syariah adalah bank yang mengelola dana nasabahnya dengan prinsip bagi hasil (profit sharing) dalam bentuk investasi pada sektor riil. | Makalah Bank Syariah, Kelebihan, Kelemahan dan Perkembangan Terbaru |
3 | Dr. Herry A. Koesman | Bank Syariah adalah bank yang mengelola dana masyarakat berdasarkan prinsip syariah. | Artikel Perbankan Syariah: Perkembangan, Implikasi, dan Prospek |
6. FAQ tentang Pengertian dan Kelebihan Bank Syariah
6.1. Apa yang dimaksud dengan Bank Syariah?
Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip-prinsip perbankan syariah atau Islam.
6.2. Apa prinsip dasar bank syariah?
Prinsip dasar perbankan syariah adalah musyarakah, mudharabah, dan murabahah. Selain itu, Bank Syariah juga menerapkan prinsip-prinsip lainnya seperti ijarah, qardhul hasan, dan wakalah.
6.3. Apa saja kelebihan Bank Syariah?
Kelebihan Bank Syariah adalah transaksi yang dijalankan sesuai dengan hukum Islam, transaksi jual beli yang lebih fair, dan membantu memperkuat perekonomian negara dan masyarakat.
6.4. Apa saja kekurangan Bank Syariah?
Kekurangan Bank Syariah adalah dana yang dihimpun relatif kecil dibandingkan dengan bank konvensional, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip-perinsip perbankan syariah, dan regulasi yang masih kurang jelas untuk Bank Syariah di Indonesia.
6.5. Apa saja prinsip bank syariah?
Prinsip bank syariah adalah musyarakah, mudharabah, dan murabahah. Selain itu, Bank Syariah juga menerapkan prinsip-prinsip lainnya seperti ijarah, qardhul hasan, dan wakalah.
6.6. Apa yang dimaksud dengan profit sharing dalam Bank Syariah?
Profit sharing adalah pembagian keuntungan atau hasil usaha antara bank syariah dengan nasabah atau pihak lain yang menjadi pemilik proyek.
6.7. Apa perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional?
Perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional adalah pada prinsip dasar dan praktik perbankan yang dijalankan. Bank syariah beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah atau Islam, sementara bank konvensional beroperasi dengan prinsip-prinsip kapitalis.
6.8. Apa yang dimaksud dengan riba dalam praktik perbankan syariah?
Riba adalah bunga atau keuntungan yang dihasilkan dari transaksi jual beli yang bersifat tidak adil atau tidak wajar menurut hukum Islam.
6.9. Apakah Bank Syariah membayar bunga pada simpanan nasabah?
Tidak, Bank Syariah tidak membayar bunga pada simpanan nasabah. Sebagai gantinya, Bank Syariah memberikan keuntungan dalam bentuk bagi hasil.
6.10. Apakah Bank Syariah dilarang menyalurkan pinjaman dengan bunga?
Ya, Bank Syariah dilarang menyalurkan pinjaman dengan bunga. Sebagai gantinya, Bank Syariah memberikan pinjaman dengan prinsip qardhul hasan atau pemberian pinjaman tanpa bunga.