KPR BRI Syariah: Mendapatkan Hunian Impian dengan Cara yang Islami

Assalamualaikum, Sahabat Syariah!

Memiliki rumah sendiri merupakan impian bagi banyak orang. Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga bisa dijadikan sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan. Namun, tidak semua orang bisa membeli rumah secara tunai. Oleh karena itu, bank memberikan solusi dengan memberikan pinjaman pemilikan rumah atau KPR.

Banyak bank di Indonesia yang menyediakan KPR syariah, salah satunya adalah Bank BRI Syariah. Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang KPR BRI Syariah, mulai dari kelebihan, kekurangan, hingga FAQ yang sering ditanyakan.

Pendahuluan

Sebelum masuk ke pembahasan KPR BRI Syariah secara detail, mari kita kenali dulu apa itu KPR. KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh bank untuk membantu nasabah dalam membeli rumah atau properti lainnya.

KPR BRI Syariah merupakan produk KPR dengan prinsip syariah yang diberikan oleh Bank BRI Syariah. KPR syariah sendiri berbeda dengan KPR konvensional, meskipun tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu nasabah dalam memiliki rumah sendiri. Namun, dalam KPR syariah, bank tidak memberikan bunga, namun mengenakan sistem bagi hasil secara proporsional.

Bicara mengenai KPR BRI Syariah, produk ini menjadi salah satu pilihan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah dengan cara yang halal dan berkeadilan. Lalu, apa saja kelebihan dan kekurangan KPR BRI Syariah?

Kelebihan KPR BRI Syariah

1. Proses Pengajuan Cepat

KPR BRI Syariah menawarkan proses pengajuan yang cepat dan mudah. Nasabah hanya perlu mengisi formulir permohonan dan memberikan dokumen-dokumen pendukung seperti surat-surat kepemilikan tanah, KK, KTP, dan lain-lain. Setelah itu, nasabah hanya perlu menunggu beberapa hari untuk mengonfirmasi pengajuan yang diberikan oleh Bank BRI Syariah.

2. Sistem Bagi Hasil Terhadap Bunga Konvensional

Salah satu kelebihan KPR BRI Syariah adalah bank tidak memberikan bunga dalam KPR, namun menerapkan sistem bagi hasil secara proporsional. Hal ini berbeda dengan KPR konvensional yang menerapkan sistem bunga. Dalam sistem bagi hasil, keuntungan bank didapatkan dari hasil bersama dengan nasabah sehingga terbebas dari unsur riba.

3. Tidak Ada Denda Terlambat Bayar

KPR BRI Syariah juga tidak memberikan denda terlambat bayar sehingga nasabah tidak perlu khawatir jika terlambat membayar cicilan. Selain itu, jika nasabah ingin membayar lebih cepat dari jangka waktu yang ditentukan, tidak dikenakan biaya denda.

4. Jangka Waktu Kredit yang Fleksibel

Bank BRI Syariah memberikan opsi jangka waktu kredit yang lebih fleksibel dibandingkan dengan KPR konvensional. Nasabah dapat memilih jangka waktu kredit hingga 25 tahun.

5. Dikelola Sesuai Prinsip Syariah

KPR BRI Syariah dikelola sesuai dengan prinsip syariah yang menjunjung tinggi keadilan dan berpihak pada nasabah. Hal ini membuat nasabah tidak perlu khawatir dengan unsur riba yang dilarang dalam agama Islam.

6. Tidak Ada Biaya Provisi

Tidak seperti KPR konvensional, KPR BRI Syariah tidak mengenakan biaya provisi atau biaya administrasi pada saat pengajuan kredit.

7. Adanya Asuransi Kecelakaan

Bank BRI Syariah menyediakan asuransi kecelakaan selama masa kredit berlangsung. Hal ini tentu saja memberikan rasa aman dan merasa terlindungi bagi nasabah.

Kekurangan KPR BRI Syariah

1. Harga yang Lebih Mahal

KPR BRI Syariah memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan dengan KPR konvensional. Hal ini disebabkan karena pada KPR syariah terdapat biaya administrasi dan biaya pengalihan hak yang lebih tinggi.

2. Pilihan Produk Kredit yang Terbatas

Bank BRI Syariah hanya menawarkan dua jenis produk KPR syariah yaitu KPR Murabahah dan KPR Musyarakah. Hal ini terbilang sedikit jika dibandingkan dengan bank lain yang menawarkan lebih banyak jenis produk KPR syariah.

3. Tidak Dapat Melakukan Beberapa Jenis Refinancing

KPR BRI Syariah tidak dapat melakukan beberapa jenis refinancing seperti switching, top-up, dan merger.

4. Biaya Asuransi yang Lebih Mahal

Walaupun bank memberikan asuransi kecelakaan, namun biaya asuransi justru lebih mahal dibandingkan dengan asuransi lainnya.

5. Pembayaran Awal yang Lebih Tinggi

Bank BRI Syariah memberikan syarat pembayaran awal yang lebih tinggi dibandingkan dengan KPR konvensional. Nasabah harus membayar uang muka sebesar 20% dari harga rumah yang akan dibeli.

6. Kurangnya Fitur Online

Bank BRI Syariah masih kurang dalam menyediakan fitur online dan masih banyak hal yang harus dilakukan secara manual seperti pengajuan kredit dan pembayaran cicilan.

7. Berisiko Terkena Sanksi

KPR BRI Syariah berisiko terkena sanksi jika tidak membayar cicilan tepat waktu. Hal ini bisa berakibat pada penundaan cicilan, peningkatan suku bunga, dan akhirnya berakhir dengan penyitaan rumah.

Informasi Lengkap Mengenai KPR BRI Syariah

Produk KPR BRI Syariah KPR Murabahah KPR Musyarakah
Sumber Dana Dana Pihak Ketiga (DPK) Partisipasi
Agunan Bentuk agunan yang diterima adalah Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) dan sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Bentuk agunan yang diterima adalah hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Maksimal Pembiayaan 90% dari harga rumah 95% dari harga rumah
Masa Kredit Maksimal 25 tahun Maksimal 20 tahun
Suku Bunga Berlaku tetap selama masa kredit Tidak berlaku bunga
Biaya Administrasi Rp 500.000 Rp 1.000.000
Biaya Pengalihan Hak 1% dari harga rumah 1,5% dari harga rumah

FAQ Seputar KPR BRI Syariah

1. Apa itu KPR BRI Syariah?

KPR BRI Syariah adalah produk KPR dengan prinsip syariah yang diberikan oleh Bank BRI Syariah.

2. Apa saja jenis produk KPR BRI Syariah?

Bank BRI Syariah menawarkan dua jenis produk KPR syariah yaitu KPR Murabahah dan KPR Musyarakah.

3. Apa itu sistem bagi hasil?

Sistem bagi hasil adalah sistem yang diterapkan dalam KPR syariah dimana keuntungan bank didapatkan dari hasil bersama dengan nasabah sehingga terbebas dari unsur riba.

4. Berapa jangka waktu maksimal kredit KPR BRI Syariah?

Nasabah dapat memilih jangka waktu kredit hingga 25 tahun.

5. Apakah terdapat biaya provisi pada saat pengajuan KPR BRI Syariah?

KPR BRI Syariah tidak mengenakan biaya provisi atau biaya administrasi pada saat pengajuan kredit.

6. Apa yang terjadi jika nasabah telat membayar cicilan?

Bank BRI Syariah memberikan asuransi kecelakaan selama masa kredit berlangsung. Hal ini tentu saja memberikan rasa aman dan merasa terlindungi bagi nasabah.

7. Berapa persen uang muka yang harus dibayarkan pada saat pengajuan KPR BRI Syariah?

Nasabah harus membayar uang muka sebesar 20% dari harga rumah yang akan dibeli.

8. Apa saja yang menjadi agunan pada KPR BRI Syariah?

Bentuk agunan yang diterima adalah Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) dan sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

9. Apakah KPR BRI Syariah bisa melakukan refinancing?

KPR BRI Syariah tidak dapat melakukan beberapa jenis refinancing seperti switching, top-up, dan merger.

10. Apa saja yang menjadi keuntungan KPR BRI Syariah?

KPR BRI Syariah memiliki proses pengajuan yang cepat, tidak ada denda terlambat bayar, jangka waktu kredit yang fleksibel, dikelola sesuai dengan prinsip syariah, dan tidak ada biaya provisi.

11. Apa saja yang menjadi kekurangan KPR BRI Syariah?

KPR BRI Syariah memiliki harga yang lebih mahal, pilihan produk kredit yang terbatas, pembayaran awal yang lebih tinggi, biaya asuransi yang lebih mahal, kurangnya fitur online, dan berisiko terkena sanksi jika tidak membayar cicilan tepat waktu.

12. Apa yang dimaksud dengan pengalihan hak?

Pengalihan hak adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh pemilik asal hak atas sebuah real estate, dalam hal ini rumah, untuk memindahkan/mengalihkan hak tersebut pada pemilik baru.

13. Apa itu KPR konvensional?

KPR konvensional adalah KPR yang diberikan oleh bank dengan menerapkan sistem bunga.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa KPR BRI Syariah menjadi pilihan yang baik bagi nasabah yang ingin memiliki rumah dengan cara yang halal dan berkeadilan. Kelebihan dari KPR BRI Syariah adalah proses pengajuan yang cepat, tidak ada denda terlambat bayar, jangka waktu kredit yang fleksibel, dikelola sesuai dengan prinsip syariah, dan tidak ada biaya provisi. Namun, terdapat juga beberapa kekurangan, seperti harga yang lebih mahal, pilihan produk kredit yang terbatas, pembayaran awal yang lebih tinggi, biaya asuransi yang lebih mahal, kurangnya fitur online, dan berisiko terkena sanksi jika tidak membayar cicilan tepat waktu.

Jadi, bagi Sahabat Syariah yang sedang mencari produk KPR syariah, KPR BRI Syariah bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun, pastikan untuk mempertimbangkan terlebih dahulu kelebihan dan kekurangan dari KPR BRI Syariah sebelum mengambil keputusan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sahabat Syariah.

Penutup

Sekian artikel mengenai KPR BRI Syariah yang dapat Kami sampaikan. Artikel ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Sahabat Syariah mengenai KPR BRI Syariah. Jika ada pertanyaan atau hal yang kurang jelas, silahkan tinggalkan komentar di bawah ya. Terima kasih telah membaca.

Leave a Comment